NAMA | : | DEA MURTY, S.E, S.H (MAPPI No. 13-T-04397) |
---|---|---|
IZIN PENILAI | : | No. PS-1.17.00171 |
PENDIDIKAN FORMAL : |
---|
Univ. Diponegoro Semarang |
Univ. 17 Agustus Semarang |
PENDIDIKAN NONFORMAL :
2012 – Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian 1 Properti (PDP 1) |
2013 – Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian 2 Properti (PDP 2) |
2015 – Pelatihan Pendidikan Lanjutan Penilaian 1 Properti (PLP 1) dan Kode Etik Penilai Indonesia & Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) |
PENGALAMAN KERJA :
2013 – 2014 KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan Sebagai Kepala Cabang Semarang |
2015 - KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan Sebagai Tenaga Ahli Cabang Semarang |
2017 - sekarang : Sebagai Partner KJPP |
Butuh bantuan ?
Hubungi kami dengan mengunjungi kantor cabang terdekat kami atau masukkan inquiry secara online dengan mengklik tombol dibawah ini.
KontakEra globalisasi merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi perusahaan kami. Dengan visi, misi, dan sumber daya perusahaan yang dimiliki, kami yakin tantangan tersebut akan menjadikan perusahaan ini terus berkembang lebih baik.